Kisruh Rumah Tangga Bisnis Ashanty: Penggelapan Uang, Laporan Polisi, dan Drama Aset Pribadi

Kisruh Rumah Tangga Bisnis Ashanty: Penggelapan Uang, Laporan Polisi, dan Drama Aset Pribadi

LIGA335 – Dunia hiburan Tanah Air kembali diwarnai kabar mengejutkan. Artis dan pengusaha Ashanty, istri dari musisi Anang Hermansyah, tengah terlibat konflik panas dengan mantan karyawan kepercayaannya yang bernama Ayu. Perseteruan keduanya kini bahkan berujung saling lapor ke pihak kepolisian, dengan tudingan serius: dugaan penggelapan dana perusahaan dan perampasan aset pribadi.

Kasus Bermula dari Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar

Menurut kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, S.H, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh Ayu selama periode 2023 hingga 2025. Ayu disebut merupakan orang yang dipercaya mengelola keuangan Ashanty selama delapan tahun.

“Kami melaporkan saudari Ayu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2025,” ujar Indra Tarigan dalam tayangan Halo Selebriti (5/10/2025).

“Dugaan perbuatan ini sudah terjadi sejak 2023. Kami sudah mencoba menyelesaikannya secara internal, namun tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Ashanty dan tim manajemennya sempat melakukan audit atau due diligence terhadap keuangan perusahaan. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan adanya aliran dana yang dinilai tidak wajar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika diminta klarifikasi, Ayu disebut menolak mengakui perbuatannya dan justru menantang pihak Ashanty untuk menyerahkan perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel guna diperiksa.

Mantan Karyawan Laporkan Balik Ashanty

Tak terima dengan laporan yang dilayangkan oleh pihak Ashanty, Ayu justru melapor balik dengan tudingan serius: perampasan barang pribadi dan akses ilegal ke rekening. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, melalui tayangan Hot Kiss (4/10/2025).

“M-banking dan tas pribadi Ayu diambil oleh Ashanty,” kata Stifan.

“Kalaupun itu dijadikan jaminan, seharusnya yang menyita adalah pihak kepolisian, bukan pribadi,” lanjutnya.

Diketahui, Ayu telah melayangkan tiga laporan terhadap Ashanty — dua di Polres Metro Jakarta Selatan dan satu di Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut mencakup dugaan perampasan barang pribadi, illegal access, dan pelanggaran hukum lainnya.

Pihak Ashanty Tegas Membantah Semua Tuduhan

Menanggapi laporan balik tersebut, kuasa hukum Ashanty menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan perampasan sebagaimana dituduhkan. Menurut Indra Tarigan, semua aset yang diserahkan Ayu telah tercatat secara resmi melalui berita acara serah terima.

“Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset milik Ayu. Semua dilakukan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan,” tegas Indra.

“Aset tersebut bahkan tertuang dalam berita acara serah terima tertanggal 22 Mei 2025, yang ditulis sendiri oleh Ayu,” tambahnya.

Kasus Masih Berlanjut

Hingga kini, kasus saling lapor antara Ashanty dan mantan karyawannya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dari drama hukum yang melibatkan salah satu keluarga selebritas paling terkenal di Indonesia ini.

Sumber: bolagacor.my.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *